Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!
Advertisement . Scroll to see content

Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan, Dinilai Matikan Industri Pertembakauan

Jumat, 10 November 2023 - 18:50:00 WIB
Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan, Dinilai Matikan Industri Pertembakauan
Para petani tembakau menolak keras aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. (Foto ilustrasi: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para petani tembakau menolak keras aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Aturan itu dinilai berupaya untuk mematikan mata pencaharian banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri dan ekosistem pertembakauan. 

"Saat industri tembakau digusur, itu sama saja artinya Kementerian Kesehatan melarang kami untuk menanam tembakau," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah, dikutip Jumat (10/11/2023). 

Menurut Samukrah, aturan produk tembakau di RPP Kesehatan merupakan upaya untuk melarang pergerakan produk tembakau dari mulai hulu hingga hilir. Aturan itu mendorong para petani tembakau untuk beralih menanam jenis komoditas lain. 

"Tidak bisa semudah itu dilakukan. Belum ada tanaman lain yang bisa menjadi solusi dan setara dengan tembakau. Lagi pula, ini adalah warisan sumber kehidupan kami secara turun-temurun dari para leluhur," ujar Samukrah. 

Dia menegaskan, APTI bersama sekitar 1,5 juta petani tembakau lainnya akan terus menyuarakan penolakan terhadap aturan tersebut. Terlebih, banyaknya larangan terhadap produk tembakau serta perintah alih tanam pada RPP Kesehatan dinilai sebagai jalan untuk mengakomodasi kepentingan sepihak tanpa mempedulikan nasib rakyat yang menggantungkan hidupnya di industri pertembakauan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut