Pertama di Indonesia, Bank Emas Pegadaian Diresmikan Presiden Prabowo
Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragam produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.
Setelah resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu, kini saldo Deposito Emas Pegadaian telah mencapai lebih dari 300 kilogram.
Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memilih investasi emas, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset emas melalui layanan dan produk Pegadaian.
Editor: Anindita Trinoviana