Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelakar Prabowo usai Bahlil Dapat Tepuk Tangan Meriah di Konbes PBNU: Gara-Gara BBM Nggak Naik?
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Pembatasan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Kamis, 22 September 2022 - 08:27:00 WIB
Perpres Pembatasan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Kementerian ESDM menjelaskan alasan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembelian Pertalite tak kunjung rampung. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Tutuka menyebutkan peran Kementerian ESDM dalam penggodokan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 sudah selesai. Dia mengungkap, prosesnya butuh melibatkan kementerian dan lembaga lain.

"Kalau yang revisi itu kan kita tugas kita sudah selesai, kita mengajukan untuk (mengatur) JBKP, tapi kan prosesnya pastinya lebih kompleks karena sudah dinaikan harganya, bukan di kami lagi," ucapnya.

Tutuka mengatakan, pemerintah bersama BPH Migas dan aparat keamanan tetap mengusahakan pengendalian penyaluran BBM subsidi hanya kepada yang berhak. Terlebih, melarang industri besar mengonsumsi Solar.

Namun, ketika ditanya kemungkinan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 urung dilakukan karena kenaikan harga Pertalite, Tutuka belum bisa mengungkap lebih rinci mengenai hal tersebut.

"Kalau itu belum bisa dikatakan sekarang, terus terang. Makanya kita sampaikan tugas kita sudah disampaikan bahwa itu adalah penting kita lakukan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut