Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4.000 ASN bakal Ikuti Pelatihan Komcad, Wamenhan: Tak Ganggu Pekerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Kebutuhan Pegawai, Otorita IKN Bakal Gelar Seleksi CPNS 2023

Sabtu, 08 April 2023 - 20:00:00 WIB
Penuhi Kebutuhan Pegawai, Otorita IKN Bakal Gelar Seleksi CPNS 2023
Badan Otorita IKN akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada pertengahan tahun ini. (Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada pertengahan tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, pada Februari 2023 pihaknya telah melakukan rekrutmen pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga honorer. Rekrutmen tersebut pun diikuti oleh lebih dari 20.000 pelamar. 

Namun, sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), tenaga honorer tersebut akan dihapus di tahun ini. 

“Kami rekrut tenaga honorer karena butuh pegawai dengan segera, sementara kami belum bisa rekrut ASN karena ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati,” ujar Achmad kepada iNews.id ditulis, Sabtu (8/4/2023). 

Achmad menambahkan, kuota yang dibuka pun cukup banyak, mengingat ini merupakan pertama kalinya Otorita IKN melakukan seleksi CPNS dan otomatis peserta yang diterima akan menjadi angkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama di Otorita IKN. 

Selain itu, kuota yang banyak dibutuhkan karena honorer yang sebelumnya telah direkrut tidak secara otomatis diangkat menjadi ASN. Surat kontrak yang ditandatangani oleh tenaga honorer sebelum bekerja di Otorita IKN sudah menyatakan bahwa masa kontrak selesai pada 31 Oktober 2023 atau dilakukan sebelum batas yang ditetapkan KemenPANRB yakni 28 November 2023. 

Otorita IKN pun berkomitmen untuk mengikuti arahan dan aturan yang dibentuk oleh KemenPANRB, sehingga pegawai honorer tersebut harus melewati tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi kalau tenaga honorer mau untuk menjadi ASN di Otorita IKN, tentu harus mengikuti prosedur yang ada. Tidak otomatis,” tuturnya.

Adapun terkait dengan tenaga honorer, Achmad mengatakan, Otorita IKN terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, salah satunya adalah KemenPANRB. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut