Pengamat Sebut Family Office Berpotensi Sumbang Dana Investasi untuk Negara
Di sisi lain, Yusuf juga menyebutkan bagaimana pemerintah mengambil contoh negara yang mengusung konsep FO lebih awal dibandingkan Indonesia. Negara-negara tersebut, kata Yusuf, tidak sebanding dengan Indonesia karena Singapura, Hong Kong dan Eropa itu sudah menjadi hub di sektor keuangan global.
"Kalau kita komparasikan dengan Indonesia, negara-negara yang dijadikan contoh dalam penerapan FO itu kan tidak apple to apple," ucapnya.
"Meski sektor keuangan Indonesia tengah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, kalau dikomparasikan dengan negara-negara tersebut, relatif cukup jauh," katanya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berambisi membangun family office di Indonesia. Luhut menyebut saat ini ada dua negara di Asia yang memiliki family office terbanyak, Singapura tercatat memiliki 1.500 family office, dan Hong Kong memiliki sekitar 1.400 family office.
Banyak uang milik orang-orang kaya yang disimpan di family office tersebut, hal itu akhirnya berdampak pada pembangunan yang terjadi di kedua negara tersebut. Namun demikian, Luhut menilai saat ini kedua negara tersebut, baik Singapura dan Hong Kong saat ini tengah mengalami perubahan dan konflik di masing-masing negara.
Hong Kong mengalami peningkatan tensi geopolitik, sedang Singapura tengah mengalami perubahan regulasi investasi.
"Namun akhir-akhir ini, peningkatan kondisi geopolitik di Hongkong, serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor," ucap Luhut dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (1/7/2024).
Editor: Aditya Pratama