Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak

Jumat, 21 November 2025 - 15:36:00 WIB
Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak
Ilustrasi pemerintah kantongi Rp11,48 triliun dari pengemplang pajak. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Bimo menekankan pendekatan penegakan hukum secara terpadu (multi-doors), yang melibatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang. 

Pemerintah sendiri akan mengoptimalkan langkah-langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 sebelum tahun berganti.

"Tentu kami akan mulai akan exercise kebijakan-kebijakan perluasan basis pajak. Apakah itu nanti untuk dikerjakan melalui sistem elektronik misalnya, kemudian juga digital transaction yang lain nanti akan kami lihat sesuai dengan arahan pimpinan," tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut