Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak
Jumat, 21 November 2025 - 15:36:00 WIB
Bimo menekankan pendekatan penegakan hukum secara terpadu (multi-doors), yang melibatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.
Pemerintah sendiri akan mengoptimalkan langkah-langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 sebelum tahun berganti.
"Tentu kami akan mulai akan exercise kebijakan-kebijakan perluasan basis pajak. Apakah itu nanti untuk dikerjakan melalui sistem elektronik misalnya, kemudian juga digital transaction yang lain nanti akan kami lihat sesuai dengan arahan pimpinan," tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin