Pemerintah Hentikan BLT UMKM Tahun Depan, Menkop Teten Beberkan Alasannya
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini memberikan bantuan untuk UMKM yang dinamakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang dengan dana bantuan yang telah diberikan.
Dana tersebut disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Mandiri, hingga BNI.
Begini Upaya Pemerintah Tingkatkan Kontribusi Ekspor UMKM 17 Persen pada 2024
Editor: Aditya Pratama