Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Gelontorkan Rp509 Miliar untuk Bangun 36 Rumah Dinas Menteri di IKN, Ditargetkan Rampung 2024

Minggu, 25 Desember 2022 - 09:49:00 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp509 Miliar untuk Bangun 36 Rumah Dinas Menteri di IKN, Ditargetkan Rampung 2024
Kementerian PUPR akan membangun 36 rumah dinas menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, lantai 1 terbagi atas ruang keluarga, ruang kerja, ruang makan, area kedinasan, dapur kering, kamar tidur dan kamar mandi tamu, teras depan dan belakang, balkon hingga ruang baju. 

Di lantai 2 antara lain terdapat kamar tidur utama plus balkon, dua kamar tidur anak dan ruang keluarga.

Ari menjelaskan, kompleks rumah dinas menteri di IKN Nusantara terbagi di dua lokasi. Sebanyak 24 unit berada di Persil 104 seluas 10,6 hektare (Ha) dan 12 unit di Persil 105 seluas 9,1 Ha. 

Kompleks rumah dinas menteri di IKN Nusantara terbagi di dua lokasi. Sebanyak 24 unit berada di Persil 104 seluas 10,6 hektare (Ha) dan 12 unit di Persil 105 seluas 9,1 Ha. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kompleks rumah dinas menteri di IKN Nusantara terbagi di dua lokasi. Sebanyak 24 unit berada di Persil 104 seluas 10,6 hektare (Ha) dan 12 unit di Persil 105 seluas 9,1 Ha. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Persil 104 berlokasi di sisi barat Jalan Sumbu Kebangsaan Barat atau sisi timur Embung D. Gerbang utamanya ada di bagian selatan dihiasi jalan melingkar. Di sisi kiri dan kanan gerbang masing-masing terdapat dua rumah jabatan menteri. 

Di sekitar sana ada plaza indoor maupun outdoor untuk berbagai aktivitas. 

Sebanyak 20 rumah lainnya terbagi dua jajar yang saling membelakangi. Sebanyak 10 rumah menghadap ke arah barat dan 10 rumah menghadap ke arah timur. Bagian belakang jajaran rumah menteri tersebut dipisahkan oleh jalur pedestrian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut