Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN
Advertisement . Scroll to see content

Pegadaian Serahkan Grand Prize Emas 1 Kg, Wujudkan Impian Nasabah!

Senin, 09 Februari 2026 - 19:40:00 WIB
Pegadaian Serahkan Grand Prize Emas 1 Kg, Wujudkan Impian Nasabah!
PT Pegadaian serahkan hadiah utama emas 1 kg kepada pemenang Badai Emas Periode 2 Tahun 2025. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi pemenang lainnya yang belum menerima hadiah secara langsung, Pegadaian akan mengirimkan hadiah ke kantor cabang asal nasabah dengan target serah terima maksimal 60 hari setelah tanggal pengumuman resmi.

Himbauan Keamanan: Hati-Hati Penipuan

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pegadaian menegaskan bahwa seluruh pemenang program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun.

  • Pajak Hadiah sebesar 25 persen sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
  • Biaya pengiriman dan pengurusan surat-surat kendaraan juga ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Informasi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, yaitu Instagram sahabatpegadaian dan situs web www.pegadaian.co.id.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut