Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya
Tidak heran jika permainan dalam suatu pasar oligopoli mirip dengan permainan catur, dan jika perusahaan atau pengusaha mengambil langkah secara benar, maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan atau gain berlipat ganda, akan tetapi jika perusahaan atau pengusaha salah dalam mengambil kebijakan, perusahaan bisa bangkrut atau tidak ada pemasukan kedalam perusahaan tersebut. Secara harfiah oligopoli berarti hanya ada beberapa penjual di pasar.
Selain itu, oligopoli bisa dikatakan merupakan bagian tengah dari monopolystyc competition. Di dalam hal monopoli, perusahaan dapat menentukan nominal harga jasa atau barang tanpa harus mengkhawatirkan ekspresi perusahaan lain.
Dalam monopolistyc competition, perusahaan atau pengusaha hanya dapat menentukan nominal harga pada angka tertentu karena bilamana kedapatan menjual di luar harga yang sudah ditentukan tersebut, pengusaha atau perusahaan lain yang menjual barang atau jasa yang sejenis akan merebut customernya.
Terdiri dari dua perusahaan atau lebih menjadi ciri-ciri pertama dari oligopoli. Akan tetapi, oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10 persen. Dengan ciri-ciri ini akan memunculkan suatu persaingan dagang yang tidak sempurna karena produk-produk yang laris di pasar hanya berasal dari produsen atau perusahaan yang memiliki nama atau mereknya sudah dikenal oleh banyak orang saja.
Produk-produk yang diperjualbelikan atau diperdagangkan bersifat homogen menjadi ciri-ciri kedua dari oligopoli. Pada ciri-ciri ini produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja. Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.