OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!
Jumat, 21 Februari 2025 - 16:14:00 WIB
Sementara itu, berdasarkan surat Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan pembubaran badan hukum Jiwasraya, serta membentuk tim likuidasi.
Baca Juga
Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Editor: Puti Aini Yasmin