OJK Periksa Laporan Keuangan Waskita dan WIKA, Ini Komentar Erick Thohir
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Hal itu, terkait dugaan bahwa dua emiten konstruksi pelat merah itu melakukan manipulasi atau merekayasa laporan keuangan.
Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan mendukung penuh langkah OJK. Dia menilai hal ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN sebagai bagian dari transformasi BUMN.
"Kita tentu mendukung langkah OJK yang tengah menelaah laporan keuangan Waskita dan Wika yang dituding dimanipulasi," ujar Erick Thohir, di Jakarta, Kamis (6/7/2023)
Dia memastikan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh BUMN, termasuk BUMN Karya.
BPKP Duga Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2016
Terkait dengan itu, langkah memberantas korupsi di BUMN terus dilakukan. Erick menyebut pihaknya memiliki cita-cita untuk menjadikan perseroan negara sebagai perusahaan berstandar internasional dan mampu bersaing secara global.
Langkah itu hanya dapat dicapai bila para pemimpin dan karyawan BUMN bersih dari kasus hukum. Secara paralel, Erick juga mendukung penuh proses restrukturisasi yang tengah dijalankan BUMN karya, diantaranya melalui rencana suntikan APBN melalui penyertaan Modal Negara (PMN), perbaikan perencanaan bisnis, dan restrukturisasi utang.
Diduga Manipulasi Laporan Keuangan, Begini Penjelasan Manajemen Waskita dan Wijaya Karya
"Kami percaya penyehatan keuangan BUMN karya dapat terselesaikan dengan baik. Belajar dari pengalaman terdahulu dalam restrukturisasi BUMN seperti Garuda, Jiwasraya dan Asabri," ucap Erick.
Dia juga mendorong perbaikan tata kelola BUMN agar kegiatan operasional dapat berjalan baik dan meminimalisir risiko terjadinya kesalahan yang sama. Di samping itu, aksi korporasi juga didorong agar pertumbuhan perusahaan juga dapat terlaksana dengan lebih cepat.
Editor: Jeanny Aipassa