Finance Bisnis Detail Berita OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya Kamis, 08 Januari 2026 - 11:32:00 WIB Share copy link article Link Copied! Anggie Ariesta OJK resmi mencabut Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat karena permasalahan modal dan likuiditas.(Foto: Dok iNews)
Baca Juga OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025 Editor: Aditya Pratama