Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Massa Buruh Lanjut Demo Besar-besaran Tuntut Cabut Permendag Impor pada 17 Juli

Selasa, 09 Juli 2024 - 05:00:00 WIB
Massa Buruh Lanjut Demo Besar-besaran Tuntut Cabut Permendag Impor pada 17 Juli
ilustrasi demo buruh (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi unjuk rasa yang dilangsungkan para buruh pada Senin (8/7/2024) telah usai. Namun, massa akan melanjutkan demo pada Rabu (17/8/2024) mendatang untuk menuntut pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terkait impor yang menjadi biang kerok PHK massal.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Catur Andarwarto pihaknya memang tidak mengajukan audiensi dengan pihak Kemendag. Namun, pihaknya masih mengusung tuntutan atas dicabutnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Dia mengatakan aksi orasi tersebut hanya sebagai bukti konsistensi perjuangan para buruh di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak Permendag tersebut.

"Jadi begini, sesuai dengan arahan Presiden KSPI, Bang Said Iqbal, hari ini kita hanya menunjukkan konsistensi perjuangan. Karena apa? Di 3 Juli kemarin 2004, kita hadir menyampaikan tuntutan kita pada Permendag RI untuk mencabut permendag," kata Catur kepada wartawan di depan kantor Kemendag RI.

Catur mengatakan jika Kemendag RI masih konsisten untuk tidak mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, maka massa aksi akan kembali berunjuk rasa pada pekan depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut