Marak Pembangunan Jalan Tol, KAI Bakal Tingkatkan Waktu Tempuh Perjalanan Kereta Api
JAKARTA, iNews.id - Maraknya pembangunan infrastruktur, salah satunya jalan tol membuat industri kereta api (KA) makin kompetitif. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana meningkatkan waktu tempuhperjalanan KA.
Direktur Pengelolaan Prasarana KAI, Heru Kuswanto mengatakan, jika kereta api tidak melakukan perubahan, terutama dalam hal waktu tempuh, maka KA bisa tersaingi oleh moda angkutan darat lain bahkan hilang dari peredaran.
"Kami juga melakukan upaya-upaya peningkatan kecepatan, karena tanpa itu Kereta Api bisa hilang dari peredaran," ujar Heru dalam Forum Group Discusion bersama KNKT secara virtual, Senin (12/9/2022).
Meski demikian, Heru menjelaskan, saat ini regulasi yang ada belum bisa dilakukan peningkatan kecepatan waktu tempuh. Menurutnya, perlu ada regulasi baru agar industri kereta api masih menjadi moda angkutan favorit masyarakat.
Adapun regulasi tentang batas kecepatan maksimal kereta api berada di angka 120 km/jam, namun ke depan pihaknya berencana untuk meningkatkan menjadi 160 km/jam.