Luhut Sebut Ada Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi di Indonesia tapi Bayar Pajak di Singapura
Produsen kelapa sawit di dalam negeri menjadi sorotan publik saat permasalahan minyak goreng tak kunjung selesai. Luhut menegaskan bahwa perusahaan yang akan diaudit adalah perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng.
Dia mengaku pemerintah telah memetakan nama-nama sejumlah perusahaan yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. Hanya saja dia enggan merinci perusahaan yang dimaksud.
Upaya investigasi ke perusahaan kelapa sawit memang dibidik BPKP. Proses ini setelah Luhut menyodorkan berkas audit pemerintah kepada lembaga audit internal negara ini.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengakui pihaknya telah menerima surat audit tersebut. Sebagai tahap awal, lembaga auditor internal negara ini tengah mengumpulkan sejumlah informasi awal atau pendahuluan di kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan izin operasional perusahaan hingga Hak Guna Usaha (HGU).
"Kami sudah terima surat dari Pak Luhut dan kita audit ini pertama kita lakukan penelitian pendahuluan, kumpulkan data, kita ga ujuk-ujuk langsung masuk ke perusahaan sawit kan bukan kita mau periksa laporan keuangan dan sebagainya, yang kita periksa tetap dari sisi pemerintahan kan ada HGU nya, izinnya, benar ga izin-izinnya? Makanya kami memulai dari pemerintah dulu," ujar Ateh saat konferensi pers.