LPDB-KUMKM Perkuat Sinergi lewat Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan
“Walaupun LPDB-KUMKM berkarakter non profit, namun perlu saya sampaikan dan ingatkan kembali bahwa dana yang ada di rekening jasa menjadi penilaian oleh stakeholders, dengan ujung barometernya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucapnya.
Supomo menambahkan, pada era digital ini, LPDB-KUMKM terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan bagi para mitranya.
“Saat ini LPDB-KUMKM melakukan transformasi pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan sistem daring yaitu melalui E-Proposal, sehingga memudahkan koperasi dalam mengakses pinjaman/pembiayaan tanpa perlu datang ke LPDB-KUMKM pusat, cukup dari kantor dan melengkapi persyaratan sesuai pada aplikasi E-proposal,” katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo menambahkan, bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
“Rekonsiliasi ini untuk mencapai kesesuaian saldo, perhitungan jasa giro, dan imbal hasil atas penempatan dana yang telah dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM,” tuturnya.