Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Wajah Awet Muda, Baim Wong Rela Stem Cell di Korea
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penumpang Nge-vape di Pesawat Garuda, Akhirnya Ditindak Petugas

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:31:00 WIB
Kronologi Penumpang Nge-vape di Pesawat Garuda, Akhirnya Ditindak Petugas
Viral penumpang mengisap vape di dalam pesawat Garuda (Foto: @cerowgapapa/X)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” ujar Wamildan, Minggu (29/3/2025).

Mengacu pada SE 12 DJPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal satu rokok elektrik yang diletakkan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin. Namun, rokok elektrik tak boleh digunakan di dalam pesawat.

Rokok elektrik yang dibawa harus dalam kondisi baterainya terlepas atau cartridge dilepas. Kapasitas baterai maksimal 100 wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik.

“Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Garuda Indonesia  menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut