KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Jargas Kota
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mendorong pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menempuh langkah peralihan subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram (kg) ke pembangunan jaringan gas (jargas) kota. Dengan begitu, secara bertahap akan mengurangi alokasi subsidi untuk wilayah yang akan dibangun jaringan gas tersebut.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa menuturkan, keberadaan jargas kota akan menjadi solusi terbaik untuk menggantikan subsidi dan biaya dikeluarkan pemerintah untuk mendistribusikan gas LPG yang mencapai Rp830 triliun.
Pria yang akrab disapa Ifan ini menilai, kebijakan saat ini tidak memberikan perubahan yang signifikan dalam kebijakan jargas. Sementara, subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah ke depan.
“Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berani dalam mengambil langkah strategis untuk mengganti subsidi gas LPG menjadi perluasan jaringan gas kota demi menghemat APBN, karena penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran," ucap Ifan dalam keterangannya dikutip, Minggu (7/7/2024).
Sebagai informasi, pengembangan jargas termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) mengacu pada Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018. Pengembangan jargas juga masuk dalam RPJMN 2020-2024, dimana telah ditetapkan target penggunaan jargas sampai 2024 yang mencapai 4 juta sambungan rumah (SR). Namun sayangnya realisasi jargas sampai dengan tahun 2024 hanya mencapai 20 persen dari target APBN.