Komisaris dan Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Erick Thohir Sinkronisasi dengan KPK
Di sisi lain, Erick mengungkap rencana kerja sama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tubuh BUMN. Langkah ini dianggap tepat mengingat adanya Undang-undang BUMN baru.
"Sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementrian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya, pola kerjanya," katanya.
Dalam UU BUMN baru dia menyoroti adanya perubahan pola kerja termasuk dalam mengatur dividen, atau penutupan usaha. Dengan hal itu, tentunya memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat.
"Dimana tadi yang saya sampaikan kita mempunyai saham syariah artinya kita ada juga membantu dengan percepatan-percepatan yang bisa kita dorong yang selama ini menggunakan waktu yang cukup panjang," ucapnya.
"Tetapi dengan peran kami yang baru, tadi kami meng-approve yang namanya dividen, juga meng-approve yang namanya merger, penutupan usaha dan lain-lain," tuturnya.