Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Advertisement . Scroll to see content

Kini Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:54:00 WIB
Kini Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan jalin kerja sama dalam pendaftaran sebagai peserta baru dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di Pegadaian. (Foto: dok PT Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru, maupun untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di outlet Pegadaian. Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. 

Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah kepada peserta yang melakukan pendaftaran melalui Pegadaian.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta program Pegadaian yang digelar secara hybrid dari Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung datang ke outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah untuk melakukan pendaftaran dan memilih layanan serta periode program yang akan dipilih.

Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon. Pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama yang dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp3.500 untuk pendaftaran, sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp2.500.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut