Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Ditaksir Capai Rp9,9 Triliun
Selasa, 24 Mei 2022 - 17:57:00 WIB
Sebab, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.
Selain itu, dengan adanya virus PMK juga berpotensi terhadap adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Hal ini dikarenakan beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.
"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama