Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKPM Dalami Kasus Penutupan Holywings Group oleh Pemprov DKI

Sabtu, 16 Juli 2022 - 09:09:00 WIB
Kepala BKPM Dalami Kasus Penutupan Holywings Group oleh Pemprov DKI
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (kiri), berkunjung ke salah satu outlet Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, akan mendalami kasus penutupan seluruh outlet Holywings Group oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  

Hal itu, disampaikan Bahlil saat melakukan rapat koordinasi dengan pemegang sahan dan perwakilan Pemprov DKI dalam kunjungannya ke salah satu outlet Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Adapun yang hadir dalam rapat kordinasi yakni, pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM);  Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).

Bahlil mengatakan, pertemuan itu ditujukan untuk mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama antara pelaku usaha dan Pemprov DKI, bukan untuk mencari kesalahan.   

“Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreatifitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,” ungkap BahlilBahlil dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (16/7/2022). 

Bahlil menyampaikan, bahwa Kementerian Investasi atau BKPM akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama. 

“Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,” ujar Bahlil. 

Pada kesempata itu, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda. 

Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.

“Kita belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus,” ungkap Hotman.

Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta dan hanya 4 outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut