Kenapa Trump Terapkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia? Begini Penjelasan Kadin
JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap penyebab Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, Trump menilai Indonesia telah menerapkan tarif terhadap produk impor dari AS yang jika ditotal mencapai 64 persen. Dalam dokumen 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers, Indonesia dipandang telah menaikkan tarif impor secara progresif selama 10 tahun terakhir.
Peningkatan tarif terjadi pada berbagai komoditas impor, khususnya barang yang bersaing dengan produk buatan dalam negeri AS.
Meski demikian, alasan mendasar pengenaan tarif hingga 32 persen perlu diklarifikasi secara menyeluruh. Pemerintah Indonesia, lanjut Anindya, perlu memeriksa dengan saksama kebenaran tuduhan AS tersebut.
Lebih lanjut Anindya menilai tepat langkah Pemerintah Indonesia dalam menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan NTE yang diterbitkan US Trade Representative.