Kemiskinan Terus Menurun, Jateng Era Ganjar Jadi Percontohan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional
Pada 2020, akibat Covid-19, investasi turun menjadi Rp50,24 triliun. Selanjutnya pada 2021, merangkak naik menjadi Rp52,71 triliun, dan pada 2022 sampai Triwulan III Rp44,99 triliun. Sedangkan di 2022, tercatat dari triwulan I hingga III, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp26,82 triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp18,17 triliun, dengan total Rp44,99 triliun. Dengan jumlah proyek investasi sebanyak 14.704 unit dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 170.757 orang.
Dalam hal digitalisasi pemerintahan, Ganjar mengimplemestasikan dalam E-Payment, E- Katalog Lokal, dan E-Marketplace. Di Jateng, implementasi kebijakan ini diwujudkan melalui tiga output yakni, pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).
Terkait E-Payment, telah ditetapkan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai, ditambah dengan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.
Jateng telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp 50 juta, menggunakan transfer payment.
Terkait Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE), Pemprov Jateng telah melakukannya melalui format Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).