Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap I Senilai Rp5,3 Triliun

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:29:00 WIB
Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap I Senilai Rp5,3 Triliun
Kementerian PUPR melakukan penandatanganan kontrak pertama untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp5,3 triliun. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan kontrak pertama untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp5,3 triliun. Dengan adanya penandatanganan ini, pembangunan tahap awal sudah bisa dimulai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan kepada para PPK dan Penyedia Jasa dalam proses pembangunan untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.

Selian itu, Basuki juga menegeaskan, dalam melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.

"Pastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, perhatikan aspek kelestarian lingkungan, hindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN, tertib keselamatan konstruksi, dan hindari perilaku koruptif dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (30/8/2022).

Kementerian PUPR memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara yang ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (29/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut