Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Respons Rosan soal Peluang Kereta Cepat Whoosh Disubsidi Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Masih Kaji Pembentukan Super Holding, Apa Fungsinya?

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:40:00 WIB
Kementerian BUMN Masih Kaji Pembentukan Super Holding, Apa Fungsinya?
Pemerintah masih mengkaji pembentukan super holding sebagai badan baru dan disebut-sebut akan menggantikan peran Kementerian BUMN. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini sudah ada beberapa holding yang dibentuk pemerintah Indonesia. Seperti, Holding Perkebunan Nusantara di bawah PTPN III (Persero), Holding BUMN Kehutanan di bawah Perum Perhutani, Holding BUMN Pupuk di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero).

Kemudian, holding BUMN Semen di bawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Holding BUMN Pertambangan di bawah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan Holding BUMN Migas di bawah PT Pertamina (Persero).

Tidak berhenti sampai di sini, pemerintah berusaha untuk menciptakan super holding. Pendirian ini akan menjadi terobosan baru pemerintah yang tujuan menggalakkan pertumbuhan ekonomi dan membuat investasi strategis yang dapat berkontribusi kepada pembangunan negara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut