Kemenperin Ungkap Biang Kerok PMI Manufaktur RI Juni Anjlok
Dengan adanya pembatasan entry port ini maka gempuran produk impor murah di pasar domestik akan berkurang dan sekaligus akan meningkatkan permintaan domestik produk dalam negeri.
Febri mengatakan, pembatasan entry port bagi produk impor jadi berharga murah sangat penting bagi industri dalam negeri terutama bagi industri yang produknya sulit bersaing dengan produk impor murah yang berasal dari negara produsen yang mengalami over supply.
"Kebijakan ini akan mampu meningkatkan permintaan utilisasi industri yang memproduksi produk yang bersaing ketat dengan produk impor murah,” tuturnya.
Selain itu, penandatangan IEU CEPA juga sangat ditunggu-tunggu oleh perusahaan industri terutama perusahaan ekspor. Perang dagang global telah memaksa industri berorientasi ekspor untuk aktif membuka pasar pada negara tujuan ekspor baru.
“Perusahaan Industri menunggu penandatanganan perjanjian IEU-CEPA. Mereka optimis setelah penandatanganan IEU-CEPA maka pasar Eropa akan terbuka lebar bagi produk ekspor mereka,” ujar Febri.