Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Sebut Industri Jadi Penyetor Pajak Tertinggi

Senin, 30 Oktober 2017 - 11:20:00 WIB
Kemenperin Sebut Industri Jadi Penyetor Pajak Tertinggi
Ilustrasi (Foto: Yudistiro Pranoto/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Industri merupakan salah satu sektor strategis karena berperan penting dalam pembangunan nasional dan turut memacu pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya sebagai penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB), manufaktur juga mampu memberikan kontribusi tertinggi melalui setoran pajak.

“Aktivitas industri konsisten membawa multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, kami terus fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin (30/10/2017).

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak dari sektor industri hingga triwulan III tahun 2017 mencapai Rp224,95 triliun atau tumbuh 16,63% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut di atas dari sumbangan sektor perdagangan sebesar Rp134,74 triliun, keuangan (Rp104,92 triliun), konstruksi Rp35,40 triliun, informasi komunikasi (Rp32,19 triliun), pertambangan (Rp31,66 triliun), dan sektor lainnya (Rp156,19 triliun). “Ini menunjukkan kinerja industri pengolahan nasional masih positif,” tutur Airlangga.

Para pelaku usaha pun diharapkan dapat memanfaatkan berbagai paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan oleh pemerintah dan bertujuan untuk kemudahan dalam menjalankan bisnis di Tanah Air. Airlangga juga menyatakan, pembangunan sektor industri bukanlah sesuatu yang dapat diselesaikan secara mandiri oleh satu atau dua lembaga, tetapi membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan mulai hulu sampai hilir. “Dari pembuat kebijakan hingga para pelaku industri itu sendiri,” ucap dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, industri pengolahan non-migas memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional pada triwulan II tahun 2017 dengan mencapai 17,94%. Sumbangan sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya sekitar 13,92%, konstruksi 10,11%, serta pertambangan dan penggalian 7,36%.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut