Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada
Advertisement . Scroll to see content

KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:35:00 WIB
KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (kedua dari kanan). (Foto: Dovana Hasiana/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Itu disesuaikan dengan PAD, masing-masing daerah berbeda. Misalnya, ada camat di satu daerah yang punya tunjangan Rp1 juta, ada yang Rp20 juta. Jadi tergantung,” katanya.

Menurutnya, penyesuaian tukin PNS sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi dengan kinerja yang bagus. Dengan begitu, masing-masing pegawai bisa meningkatkan kinerja untuk mendapatkan tukin yang lebih besar dari pegawai lainnya. 

Nantinya, mekanisme baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Anas mengatakan, pihaknya tengah melakukan revisi untuk menyederhanakan PP ASN. 

“Proses penyederhanaan sudah 80 persen. Jadi nanti besaran tukin tentu akan sesuai dengan kinerja. Tidak disamaratakan,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut