Kemenhub Koreksi Aturan Bagi PPLN WNI-WNA untuk Wisata, Bisa Melalui Bandara Soetta
Dengan demikian, pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Keluarga Bitcoin Putuskan Menetap di Portugal, Ini Alasannya
"Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar," tulis keterangan Ditjen Perhubungan Udara.
Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.
Pintu Masuk Bagi PPLN WNI-WNA Untuk Wisata Tak Lagi Melalui Bandara Soetta
Editor: Aditya Pratama