Kemendag dan Pengusaha Ritel Bertemu Hari Ini Bahas Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengirimkan undangan resmi kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas selisih harga atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan, pertemuan tersebut akan berlangsung pada siang hari ini, Kamis (4/5/2023) di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat.
"Iya (pertemuan dengan Aprindo) nanti di Kantor," ujar Isy di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, dirinya akan menghadiri undangan dari Kemendag.
"Ya benar, Aprindo diundang siang ini, rasanya meet-nya (pertemuannya) akan cepat. Harapannya ada respon positif dari mereka ya," uajr Roy saat dihubungi iNews.id.
Sebagai informasi, sebelumnya Aprindo berencana akan menghentikan penjualan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel yang tergabung di Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar tidak dibayar.