Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Balikpapan, Kemenhub Imbau Pelaku Usaha Utamakan Keselamatan
Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:58:00 WIB
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh pemerintah daerah," ucap Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari pelabuhan maupun dari luar kota," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama