Kanwil DJP Jakbar Bukukan Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun hingga 31 Maret 2025
JAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mencatat capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka ini mencakup 21,27 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar menyatakan komitmen pihaknya untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah.
"Selain itu penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak, demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025," ujar Farid dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Adapun capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yaitu sebesar 13,07 persen. Kinerja positif ini diraih melalui optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pemanfaatan momentum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025.
Tagih Utang Pajak Rp25 Miliar, DJP Jawa Barat II Lakukan Penyitaan Aset Mobil-Rekening Bank
Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan Februari 2025 saat penerimaan neto baru mencapai Rp10,82 triliun atau 13,76 persen. Dengan demikian, terdapat kenaikan capaian sebesar 7,51 persen dalam waktu satu bulan.
Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 50,7 persen atau sebesar Rp8,47 triliun dari total penerimaan, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar 46,22 persen atau Rp7,73 triliun. Sementara itu, penerimaan dari PBB dan BPHTB tercatat Rp3,8 miliar, dan penerimaan dari pajak lainnya mengalami lonjakan signifikan dengan pertumbuhan sebesar 3.511,98 persen.
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Maret 2025 Positif, Daya Beli Tetap Kuat
Berikut empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakbar:
1. Perdagangan: Rp4,95 triliun (29,6 persen kontribusi)
2. Industri pengolahan: Rp2,09 triliun (12,49 persen kontribusi)
3. Konstruksi: Rp559 miliar (3,34 persen kontribusi)
4. Pengangkutan dan pergudangan: Rp720 miliar (4,3 persen kontribusi)
DJP Jawa Barat II Gelar Pekan Sita Serentak, Mobil hingga Apartemen Penunggak Pajak Disita
Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 49,73 persen dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan sektor industri pengolahan yang paling menonjol sebesar 25,16 persen.