Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Berdayakan 42.682 Klaster Usaha, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Nasabah BRI Kini Bisa Utang Bayar Listrik PLN

Jumat, 22 September 2023 - 14:38:00 WIB
Kabar Gembira, Nasabah BRI Kini Bisa Utang Bayar Listrik PLN
PLN dan BRI bekerja sama menghadirkan layanan buy now pay later untuk pemyaran tagihan listrik. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) bersinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk dalam memberikan kemudahan kepada pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listrik

Kerja sama tersebut, melalui layanan buy now pay later (beli sekarang, bayar kemudian) yang memungkinkan nasabah BRI sekaligus pelanggan PLN untuk utang bayar tagihan listrik. 

Kerja sama dua BUMN ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan dan fasilitas pembiayaan untuk pembayaran rekening listrik di Kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, mengatakan  perseroan sebagai perusahaan yang diberikan amanah di bidang kelistrikan di Indonesia, tidak hanya memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Salah satunya dapat dicapai dengan menjalin kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan perbankan dalam hal ini Bank BRI.

”Kerja sama ini merupakan titik awal kerja sama yang nantinya ke depan akan terus kita kembangkan. Ini memang sudah lama kami impikan, dengan banyaknya channel (pembayaran) kami bisa promosi lebih gencar lagi, supaya pelanggan kita khususnya pelanggan PLN itu bisa memanfaatkan fasilitas itu,” kata Edi, dalam keterangan, dikutip Jumat (22/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut