Inmendagri Terbaru, Jam Operasional Mal Ditambah dan Dilarang Gelar Event Nataru
Diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal, serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes
Selain itu, pemerintah mengimbau perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Adapun, instruksi ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.
Video Jelang Nataru, 5 Kapolres Wilayah Puncak Raya Bahas Persiapan
Editor: Aditya Pratama