Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Goto Buka Suara usai Prabowo Minta Pemangkasan Potongan Ojol Maksimal 8%
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tanggapan Manajemen GoTo Terkait Gugatan Rp2 Triliun

Senin, 08 November 2021 - 18:14:00 WIB
Ini Tanggapan Manajemen GoTo Terkait Gugatan Rp2 Triliun
Manajemen GoTo Group memberikan tanggapan perihal gugatan PT Terbit Financial Technology terkait masalah merek 'GOTO'. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, perusahaan teknologi hasil merger antara Gojek dan Tokopedia yakni GoTo Group mendapat gugatan terkait masalah merek 'Goto' oleh PT Terbit Financial Technology senilai Rp2,08 triliun.

Adapun gugatan ini dikirimkan perusahaan melalui kuasa hukum atas nama Mochammad Fatoni, S.H., kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin (1/11/2021).

Gugatan ditujukan kepada dua pihak yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan PT Tokopedia.

Dalam gugatannya, pihak penggugat mengatakan bahwa merek 'GOTO', 'goto' dan 'goto financial' memiliki persamaan dengan merek milik mereka yang dikatakan telah terdaftar dengan nomor IDM000858218 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor:  IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut