Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Lulus CPNS 2024 di IKN Tak Boleh Ajukan Pindah hingga 10 Tahun

Senin, 26 Agustus 2024 - 05:00:00 WIB
Ingat! Lulus CPNS 2024 di IKN Tak Boleh Ajukan Pindah hingga 10 Tahun
Lowongan CPNS di IKN tidak boleh ajukan pindah hingga 10 tahun (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; dan

10. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut