Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Wacana Penerapan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Penjelasan DJKA

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:36:00 WIB
Heboh Wacana Penerapan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Penjelasan DJKA
DJKA Kemenhub menyebut skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan. (Foto: commuterline.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengimbau masyarakat agar dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.

"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Adapun, wacana tersebut termuat dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. 

Adapun, belanja Subsidi PSO Tahun Angaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencapai Rp4,79 triliun. Secara rinci, anggaran subsidi ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. 

Namun, wacana ini heboh di media sosial X. Warganet menyampaikan ketidaksetujuan terkait rencana penerapan tarif KRL berbasis NIK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut