Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Hari Ini Imbas Banjir 
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Peternak Mandi Susu Protes Pembatasan Kuota, Amran Perintahkan Hal Ini

Senin, 11 November 2024 - 20:10:00 WIB
Heboh Peternak Mandi Susu Protes Pembatasan Kuota, Amran Perintahkan Hal Ini
Mentan Amran mendamaikan peternak dan pengepul susu (Foto: iNews.id/Tangguh)
Advertisement . Scroll to see content

Amran menegaskan bahwa Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.

“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” ujar Amran.

Sebagai informasi, kebijakan Kementan tersebut akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998.

Waktu itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut