Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 dari Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Usul Perubahan Harga Pertamax Diumumkan Tiap Pekan

Senin, 02 Januari 2023 - 14:05:00 WIB
Erick Thohir Usul Perubahan Harga Pertamax Diumumkan Tiap Pekan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Viola Triamanda/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan pengumuman harga bahan bakar minyak jenis Pertamax nonsubsidi dilakukan setiap pekan. Hal ini karena harga BBM RON 92 tersebut mengikuti harga pasar.

“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).

Erick menambahkan, dirinya tidak ingin pemerintah terjebak dalam birokrasi, dimana sesuai Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) Pertamina bakal mengevaluasi harga jual BBM nonsubsidi setiap bulan.

"Nah, kalau tiap minggu kan enak. Oh, harga minggu depan harga sekian, karena BBM dunia harganya sekian. Enak kan?" kata dia.

Adapun, aturan yang berlaku saat ini adalah pengumuman BBM dilakukan setiap bulannya. Padahal, BBM Pertamax bukan jenis BBM subsidi, sebab harganya sesuai dengan keekonomian.

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah sangat baik karena mau membantu agar harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi namun tetap terjaga di pasaran. Tapi di sisi lain, dia menyebut pemerintah juga secara keuangan tidak mau terlalu terbebani oleh harga minyak dunia yang kondisinya naik-turun.

Hal itu yang menjadi alasan Erick akan melakukan konsultasi terkait pengumuman atau perubahan harga untuk BBM nonsubsidi Pertamax. Konsultasi dilakukan agar tidak ada aturan yang dilanggar.  

Perlu diketahui, sebelumnya PT Pertamina sempat berencana mengumumkan kebijakan soal harga jual BBM nonsubsidi terbaru pada 1 Januari 2023.

"Kenapa kemarin ditunda? karena mau memastikan tidak melanggar aturan. Nanti disangka Menteri BUMN mau tabrak-tabrak aja, semua ada payung hukumnya," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut