Erick Thohir Bakal Merger BUMN Manufaktur ke Barata Indonesia
Saat ini, Barata Indonesia telah menerima pengesahan perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 6 Desember 2021 lalu.
Terbukti Korupsi 3 QCC, Eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara
Setelah PKPU berakhir, Yadi menyampaikan bahwa Barata Indonesia kembali masuk ke core business-nya. Langkah ini sekaligus menekan kerugian berarti akibat adanya pembengkakan anggaran (cost overrun) sejumlah proyek yang pernah dijalankan perusahaan.
"Back to manufacturing, tidak ada lagi sebelumnya masuki EPC yang akhirnya banyak cost overrun dan banyak proyek yang tidak terselesaikan. Jadi kita minta kembali mereka back to core sehingga bisa memperkuat market yang dituju," ucapnya.
Gempa, Petugas dan Pasien di RSUD Gowa Panik Berhamburan ke Luar Ruangan
Editor: Aditya Pratama