Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Kemenperin Ungkap RI Terancam Kehilangan Investasi Petrokimia Senilai Rp510,7 Triliun

Senin, 08 Juli 2024 - 21:45:00 WIB
Duh! Kemenperin Ungkap RI Terancam Kehilangan Investasi Petrokimia Senilai Rp510,7 Triliun
ilustrasi investasi petrokimia. Foto: MNC Media
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi melihat kebijakan kita yang saat ini, dari target investasi 31,4 miliar dolar AS sampai 2030, mungkin akan banyak terkoreksi," ucapnya.

Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi pertimbangan banyak industri tersebut untuk berinvestasi di dalam negeri.  

Lewat aturan tersebut, Reni menjelaskan akan mengatur soal larangan terbatas barang impor. Adapun item barang yang dilarang untuk diimpor dalam Permendag 8/2024 ini lebih sedikit jika dibandingkan aturannya sehingga menjadi potensi barang impor membanjiri pasar dalam negeri.

Dalam aturan sebelumnya yang diatur lewat Permendag 36/2023, barang yang yang diatur meliputi produk tas, tekstil dan produk tekstil, TPT batik dan motif batik, pakaian jadi dan aKsesoris pakaian jadi, barang tekstil sudah jadi lainnya, alas kaki, bahan baku plastik, OTSDK, dan kosmetik-PKRT.

Sedangkan dalam Permendag 8/2024 barang yang diatur dalam larangan terbatas impor ini hanya mencakup tekstil dan produk tekstil, TPT batik dan motif batik, barang tekstil sudah jadi lainnya, dan bahan baku plastik.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut