Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Segera Bangun Proyek PLTS 100 Gigawatt, Siapkan Lahan 24.000 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

Duh, 2.074 Tenaga Asing Banjiri Pertambangan RI

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:29:00 WIB
Duh, 2.074 Tenaga Asing Banjiri Pertambangan RI
ilustrasi pertambangan (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Bambang pun menekankan porsi tenaga kerja pada sub sektor pertambangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu mengharuskan diprioritaskannya tenaga kerja lokal.

"Dalam hal tidak terdapat tenaga kerja setempat dan/atau nasional yang memiliki kompetensi dan/atau kompetensi yang dibutuhkan, badan usaha dapat menggunakan tenaga kerja asing dalam rangka alih teknologi dan/atau alih keahlian berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan Permen ESDM nomor 25 tahun 2018 dan Permen ESDM nomor 26 tahun 2018, badan usaha wajib memberikan pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja. 

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut