DPR Minta Proyek Baterai Kendaraan Listrik Dikaji agar BUMN Pertambangan Tak Rugi
JAKARTA, iNews.id - Komis VII DPR meminta proyek baterai kendaraan listrik dikaji mendalam agar tidak merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan.
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mind ID dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membahas terkait kepastian pasokan bahan baku untuk Indonesia Battery Corporation (IBC) dan lainnya, pada Senin (19/9/2022).
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk menyusun roadmap pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Selain itu, lanjutnya, dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan Indonesia.
Indonesia Berpeluang Jadi Sentra Produksi Baterai Kendaraan Listrik Dunia
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) agar skema kerjasama dengan pihak asing seperti PT Ningbo Contemporary Btrunp Lygend Co, Ltd (CBL) dan LG Energy Solution (LGES) dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan kita," ujar Eddy.
Dia menuturkan, IBC tidak fokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri saja, akan tetapi diperuntukkan juga untuk pasar ekspor.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC tidak berfokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri, tetapi juga diperuntukkan untuk pasar ekspor," kata Eddy.
Adapun, DPR juga meminta jawaban tertulis dari pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terus melakukan inovasi dalam rangka mendorong industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan proyek baterai kendaraan listrik yang tengah dijajaki Antam dengan mitranya.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, hingga saat ini, detail proyek EV Battery yang akan dikembangkan masih dalam proses studi bersama dengan mitra, meliputi aspek kapasitas, waktu dan lokasi.
Adapun lingkup proyek yang dilakukan Antam dan mitra strategis mencakup penambangan nikel dan pengolahan bijih nikel, yang selanjutnya akan digunakan untuk memproduksi bahan baku baterai, pembuatan baterai dan daur ulang baterai.
“Dengan adanya langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan dapat mendukung visi dan misi perusahaan dalam menjadi korporasi global terkemuka, meningkatkan TKDN, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Faisal.
Editor: Jeanny Aipassa