Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Benny Tjokro di Investasi
Menurut sang ayah, bermain saham itu ibarat bermain judi. Benny mengakui belajar bermain saham secara otodidak, yang kemudian membawanya menuju kesuksesan.
Kendati demikian, dia tetap bermain saham meski sang ayah membebani pundaknya dengan banyak pekerjaan. Dengan mengendarai PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny merambah bisnis properti residensial di pinggir Barat Jakarta.
Sebagai catatan, perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 21 Jalan Jenderal Sudirman itu mencatatkan saham perdana pada 31 Oktober 1990. Karakter Benny yang berani mengambil risiko, di mata sang ayah tampak tepat menggeluti bisnis properti.
Insting Handoko Tjokrosaputro terhadap anak sulungnya tersebut kemudian terbukti. Namun, dalam kasus Jiwasraya pada Januari lalu, Benny Tjokro juga menjadi salah satu saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan hingga kemudian dijadikan tersangka.
Perusahaan Benny, PT Hanson International Tbk (MYRX) diduga menampung dana dari Jiwasraya. Tak hanya Jiwasraya, dalam kasus kerugian Asabri, nama PT Hanson International maupun Benny Tjokro juga terseret.
Asabri diketahui menempatkan dana besar di perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower, Jalan Sudirman, Jakarta itu. Dari data Bursa Efek Indonesia, Asabri memiliki persentase saham besar di Hanson Internasional dengan share 5,401 persen dengan jumlah 4.682.557.200 saham.
Benny juga diketahui memiliki porsi saham yang besar di Hanson Internasional dengan kepemilikan 4,25 persen atau 3.685.467.431 saham.
Editor: Ranto Rajagukguk