Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Taipan China yang Berkutat dengan Hukum, Terbaru Pendiri Evergrande

Senin, 02 Oktober 2023 - 06:36:00 WIB
Deretan Taipan China yang Berkutat dengan Hukum, Terbaru Pendiri Evergrande
Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan bergabung dengan deretan taipan China yang harus berkutat dengan hukum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, perusahaan tersebut terlilit utang di bawah kepemimpinan Zhao. Perusahaan ini menghabiskan miliaran dolar untuk akuisisi terkait bisnis chip, namun juga bisnis yang tidak terkait dan tidak menguntungkan mulai dari real estate hingga perjudian online yang akhirnya menyebabkan gagal bayar obligasi pada akhir tahun 2020 dan menghadapi kebangkrutan.

2. Bao Fan, Pendiri China Renaissance

Pendiri China Renaissance Holdings Bao Fan ditahan pada bulan Februari. Tidak jelas kasus apa yang terkait dengan penyelidikan bank investasi tersebut. 

Bao, yang sebelumnya bekerja di Credit Suisse Group dan Morgan Stanley, dipuji sebagai salah satu bankir China yang memiliki koneksi terbaik. Dia diketahui terlibat dalam merger teknologi besar termasuk kerja sama perusahaan ride-hailing Didi dan Kuaidi. Keberadaannya kini tidak diketahui.

3. Xiao Jianhua, Pendiri Tomorrow Holdings

Xiao tidak lagi terlihat di depan umum sejak tahun 2017. Pada tahun 2022, dia divonis hukuman 13 tahun penjara dan perusahaannya didenda 55,03 miliar yuan oleh pengadilan Shanghai. 

Miliarder keturunan China-Kanada yang disebut memiliki hubungan dengan elit Partai Komunis China ini dibawa pergi dengan kursi roda dari sebuah hotel mewah di Hong Kong pada dini hari dengan kepala tertutup, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut