Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Masalah IKN hingga Kepala Otorita Mundur, 2 di Antaranya Diungkap Investor

Rabu, 05 Juni 2024 - 05:15:00 WIB
Deretan Masalah IKN hingga Kepala Otorita Mundur, 2 di Antaranya Diungkap Investor
Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe membuka sejumlah masalah yang ada di proyek ibu kota baru. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

2. Status dan Kepemilikan Lahan

Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut bahwa dirinya mendapat mandat dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan status lahan di IKN seluas 256.000 hektare. Menurutnya, hingga saat ini belum semua tanah di ibu kota baru statusnya jelas.

Masalah selanjutnya terkait status kepemilikan lahan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.

Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.

3. Mantan Kepala Otorita IKN Keluhkan Gaji Tertunda 11 Bulan

Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sempat mengeluhkan terkait gaji yang telat dibayarkan selama 11 bulan. Dia juga menjelaskan para pegawai Otorita, khusus yang berada di jajaran eselon, bekerja tanpa menerima gaji. Sebab, saat itu belum Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan belum rampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut