Deretan Masalah IKN hingga Kepala Otorita Mundur, 2 di Antaranya Diungkap Investor
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut bahwa dirinya mendapat mandat dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan status lahan di IKN seluas 256.000 hektare. Menurutnya, hingga saat ini belum semua tanah di ibu kota baru statusnya jelas.
Masalah selanjutnya terkait status kepemilikan lahan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.
Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.
Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sempat mengeluhkan terkait gaji yang telat dibayarkan selama 11 bulan. Dia juga menjelaskan para pegawai Otorita, khusus yang berada di jajaran eselon, bekerja tanpa menerima gaji. Sebab, saat itu belum Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan belum rampung.