Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Era Jokowi, Terbaru Koordinator Investasi Apple di IKN
12. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Jokowi meneken Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengarah.
13. Ketua Tim Gernas BBI
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada 8 September 2021. Penunjukkan ini tertuang dalam Perpres No. 15 tahun 2021.
14. Wakil Ketua KPCPEN dan Koordinator PPKM Jawa-Bali
Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk memulihkan ekonomi dan menanggulangi pandemi Covid-19. Komite yang dibentuk pada 20 Juli 2020 berlandaskan Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Adapun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua KPCPEN dan Luhut menempati posisi wakil ketua.
15. Ketua Pengarah Satgas Sawit
Maraknya masalah industri sawit, Jokowi membentuk satgas khusus yang menyoroti persoalan tersebut. Satgas tersebut dipimpin oleh Luhut dan aturannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2023.
16. Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN
Guna menggenjot pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Jokowi menunjuk Luhut untuk memimpin task force percepatan investasi di IKN. Penunjukan Luhut diputuskan dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada 15 Mei 2023.