Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini Nama-Nama yang Diisukan Jadi Badan Pelaksana
Badan pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional badan, merumuskan dan menetapkan kebijakan badan, melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional badan, menyusun dan mengusulkan remunerasi dari dewan pengawas dan badan pelaksana kepada dewan pengawas.
Kemudian, menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada dewan pengawas.
Menyusun struktur organisasi badan dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem penggajian, remunerasi, penghargaan, program pensiun dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lain bagi pegawai badan, serta mewakili badan di dalam dan di luar pengadilan.
Berdasarkan UU BUMN terbaru, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Badan Pelaksana Danantara. Berikut rinciannya:
- Warga negara Indonesia
- Mampu melakukan perbuatan hukum
- Sehat jasmani dan rohani
- Maksimal berusia 70 tahun pada saat pengangkatan pertama
- Bukan pengurus atau anggota partai politik
- Memiliki pengalaman atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum atau manajemen perusahaan